Unit usaha PT PGN Tbk, yakni PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka), melalui PT Saka Ketapang Perdana mendapat perpanjangan kontrak untuk wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Ketapang, selama 20 tahun setelah nanti habis masa berlakunya pada 2028.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Minggu (19/5). Dia bilang, “Pemerintah berharap adanya penandatangan kontrak kerja sama tersebut para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.”
Dadan kembali berkata, “Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang.”
Sekedar informasi, total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK Ketapang ini berupa pengeboran dua sumur eksplorasi dengan total investasi senilai USD 80 juta dan bonus tandatangan USD 1 juta.
Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan mengatakan, dalam menggarap WK Ketapang yang berlokasi di Laut Jawa, PGN Saka menggandeng Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.
Komentar Medy, “WK Ketapang memiliki prospek yang bagus ke depannya. Adanya kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan kami dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki.”
Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4 persen untuk PGN Saka.
Indonesian Mining