Ceria Group, produsen baterai kendaraan listrik, telah meneken Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity (ITC) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
CEO Ceria Group Derian Sakmiwata dalam siaran pers, Selasa (21/5), bilang, “perjanjian REC dan ITC dilakukan untuk memastikan produksi nikel yang bersih dengan proses pyrometallurgy yang menghasilkan ferronickel dengan kadar nikel sebesar 22 persen.”
Nantinya, nickel matte converter akan menghasilkan kadar nikel yang lebih tinggi di atas 73 persen dan proses hydrometallurgy yang menghasilkan mixed hydroxide precipitate (MHP).
Derian kembali berkata, “Penggunaan sertifikat REC oleh Ceria akan naik secara bertahap dari sekitar 80 ribu unit pada 2024 menjadi 2,2 juta unit pada 2030.”
Ceria Group adalah salah satu produsen utama bahan baterai kendaraan listrik dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan fasilitas pemurnian berbasis di Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Ceria Group bersama dengan PLN juga melakukan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTl) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 megawatt watt (MW).
Amandemen tersebut merupakan penyempurnaan terkait dengan aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang telah diteken pada 2018. Pasokan listrik mulai dialirkan secara bertahap pertengahan tahun ini.
Rencananya, PLN akan menyediakan tambahan daya setrum dengan menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau Pembangkit Listrik Terapung berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 X 60 MW dengan fasilitas jetty dan fasilitas pendukung.
Pembangkit terapung itu akan dibangun di area Ceria yang akan digarap oleh afiliasi PLN, PT Indonesia Power.
Indonesian Mining