Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Kalimantan Timur meminta manajemen PT Pertamina (Persero) untuk bertanggung jawab jika akibat tumpahan minyak yang terjadi pada Sabtu (24/5) kemudian merusak kawasan bakau (mangrove) yang berada di Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Kamis (30/5).
Dia bilang, “Kami minta Pertamina memantau kawasan bakau karena terjadi tumpahan minyak di daerah perumahan atas air di Marga Sari, Balikpapan Barat.”
Sudirman juga berkata, “Kami juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, serta akan menurunkan tim untuk memantau kawasan mangrove itu.”
Penjelasan Sudirman, sebelumnya pihak PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan sudah sigap melakukan penanganan tumpahan minyak tersebut.
Namun, kata Sudirman, “Ada kawasan bakau dan kalau tanaman mangrove rusak Pertamina bertanggung jawab.”
Sebelumnya, General Manager PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho pernah mengatakan bahwa tumpahan minyak yang terjadi di kawasan perumahan di atas air Marga Sari tersebut bukan disebabkan kebocoran tangki milik perusahaan.
Dalih dia, “Peristiwa itu semacam ada minyak yang tercecer ke lingkungan karena ada aktivitas penyelaan (star up) di dalam kilang dan ada program ospek melebihi kapasitas pengolahan kami.”
Sesuai prosedur penanggulangan keadaan darurat (PPKD) yang berlaku di perusahaan, PT KPI Unit Balikpapan langsung melakukan lokalisir kawasan sekitar dengan menggunakan oil boom dan penyedotan menggunakan vacum truck.
Indonesian Mining