Semua emas yang diproduksi oleh PT Antam Tbk dan kini beredar di pasaran semuanya adalah emas asli, tidak ada yang palsu.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama Antam Nicholas D Kanter dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (3/6).
Penjelasan pria yang biasa di sapa Niko tersebut, semua emas yang beredar di pasaran harus melalui proses yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA), sehingga tidak ada emas yang palsu.
Kata dia, “Tidak ada emas palsu, semua emas yang diproses harus melalui proses yang tersertifikasi dan LBMA itu sangat rigid dalam mengaudit kami.”
Niko kembali komentar, “Emas yang diproses di Antam tidak ada emas palsu, dan sudah di-clarify oleh Kapuspen Kejaksaan Agung.”
Menurut Niko, pihak Kejaksaan Agung yang pertama kali melaporkan peristiwa peredaran emas Antam palsu sebanyak 109 ton pada periode 2010–2021 juga sudah mengklarifikasi hal tersebut.
Niko kembali menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman seolah-olah Antam tidak memungut biaya (charge) pada perhitungan biaya branding atau licensing.
Antam, lanjut Niko, dalam perhitungannya sudah mendapatkan keuntungan. Niko pun mendorong perlu adanya kajian untuk mendukung argumentasi bahwa hal tersebut tidak merugikan.
Niko berkata, “Sebaiknya kita harus duduk, buat kajian bersama dengan kejaksaan mengidentifikasi kerugian kami sebenarnya berapa dari 2010 hingga 202 selama 10 tahun.”
Pernyataan Niko, “Kajian ini diperlukan dari pihak ketiga yang bisa menjelaskan secara runut bahwa tidak ada kerugian dan kerugian negara, kalau ada bukan yang sifatnya masif.”
Niko juga menerangkan ada persepsi bahwa hal tersebut merugikan karena seolah-olah emas yang diproses swasta tidak memiliki asal yang jelas atau dari proses yang dianggap ilegal.
Niko bilang, “Ini memang bisnis yang harus berjalan, walau kelihatannya menguntungkan sebagian yang diproses swasta, tetapi tidak semuanya, karena ini menguntungkan Antam.”
Lanjut dia, “Semakin banyak proses yang kami lebur, cap kan di logam mulia, ini membuat peningkatan harga produksi atau harga lebur cap jadi semakin tipis.”
Seperti diketahui, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan kasus emas Antam ‘palsu’ yang mencapai 109 ton.
Indonesian Mining