Nicke Widyawati, direktur utama PT Pertamina (Pertamina), terakhir melaporkan daftar harta kekayaannya di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tanggal lapor 31 Desember 2022.
Pada periode tersebut, total kekayaan yang dimiliki Nicke mencapai Rp 98,31 miliar. Kekayaan tersebut di antaranya terdiri atas 15 properti dengan total nilai mencapai Rp 41,295 miliar.
Properti-properti tersebut tersebar di daerah Tasikmalaya dan Jakarta yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri.
Nicke juga diketahui mempunya empat kendaraan pribadi berupa mobil yang bernilai Rp 2,45 miliar. Keempat mobil mewah tersebut terdiri dari Toyota Alpard, Mercedes Benz, Honda HRV, dan Toyota Camry yang ia beli dari hasil sendiri.
Kemudian, Nicke juga memilki harta kekayaan berupa kas dan setara kas yang mencapai Rp 50,42 miliar. Selain itu, ia juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 152 juta serta harta lainnya sebesar Rp 4 miliar. Berdasarkan catatan LKHPN, Nicke tercatat tidak memiliki beban utang.
Perlu diketahui, pada tanggal lapor 28 Agustus 2017, saat Nicke masih duduk sebagai direktur Pengadaan di PT PLN (Persero), harta kekayaannya ‘baru’ sebesar Rp 28,32 miliar.
Namun, sejak dia duduk sebagai dirut Pertamina, di mana pada tanggal lapor LHKPN 31 Desember 2019, hartanya langsung melonjak drastis menjadi Rp 54,192 miliar.
Setahun kemudian, pada tanggal lapor 31 Desember 2020, hartanya kembali naik kembali menjadi Rp 64,857 miliar.
Kenaikan terus terjadi, pada tanggal lapor 31 Desember 2021, hartanya naik jadi Rp75,05 miliar. Terakhir pada tanggal lapor 31 Desember 2022 yang kemudian menjadi Rp 98,31 miliar.
Kilas Balik
Sepucuk surat yang dikeluarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 29 Agustus 2018 mengantarkan Nicke Widyawati duduk menjadi orang nomor satu di Pertamina. Hingga kini, posisinya tidak tergoyahkan.
Surat dengan label Kepututusan RUPS SK 232/MBU/08/2018 tentang Pengalihan Tugas, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina akhirnya mengisi kursi posisi direktur utama (dirut) Pertamina yang sebelumnya sempat kosong selama empat bulan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Nicke setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas dirut Pertamina menggantikan Elia Massa Manik yang dicopot.
Kala itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pernah berkomentar, “Proses pemilihan Nicke bukan dalam waktu singkat. Kebetulan saya sebagai sekretaris TPA (Tim Penilai Akhir) ikut terlibat dalam proses ini, kurang lebih dua bulan,” katanya kala itu pada 29 Agustus 2018.
Pramono mengungkapkan, sebelumnya sempat diajukan tiga nama, namun akhirnya Jokowi menunjuk Nicke sebagai dirut Pertamina.
Nicke adalah alumni SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Setelah lulus SMA, ia berkuliah di Institut Teknologi Bandung mengambil jurusan teknik industri dan lulus pada 1991.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan strata dua di Universitas Padjajaran mengambil jurusan hukum bisnis dan lulus pada 2009.
Perempuan kelahiran 25 Desember 1967 ini mulai bekerja saat usianya masih 21 tahun, ketika ia masih menjalani pendidikan strata satu di Bank Duta cabang Bandung.
Setelah itu ia sempat bekerja di PT Rekayasa Industri. Ia terlibat dalam beberapa proyek yang bekerja sama dengan Pupuk Sriwijaya di Palembang, Lhokseumawe, Cilegon, dan Malaysia.
Kemudian, Nicke bergabung dengan Mega Eltra, BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan hingga menjadi dirut perusahaan tersebut. Setelah dari Mega Eltra, ia ditarik ke PLN sebagai direktur Pengadaan Strategis I pada 2014.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2017, Nicke mulai berkarier di Pertamina sebagai direktur Sumber Daya Manusia dan pelaksana tugas direktur Logistik, Rantai Pasokan dan Infrastruktur.
Baru beberapa bulan menjabat ia dijadikan pelaksana tugas dirut merangkap direktur SDM menyusul dicopotnya lima direksi Pertamina yang dipimpin dirut Elia Massa Manik mengenai kebijakan yang dinilai merugikan sektor minyak dan gas dalam negeri.
Menilik sejumlah dirut di BUMN yang ada saat ini, Nicke termasuk dalam jajaran dirut BUMN terlama di era pemerintahan Jokowi.
Hingga saat ini, berarti Nicke telah duduk menjadi orang nomor satu di Pertamina selama hampir enam tahun. Nicke juga menjadi satu dari tiga dirut terlama di Pertamina setelah Ibnu Sutowo dan Faisal Abda’oe.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN, khususnya Pasal 19 ayat 1 beserta penjelasannya, mengatur bahwa anggota direksi BUMN diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Berarti jabatan paling lama seorang direksi BUMN adalah 10 tahun di perusahaan yang sama.
Meskipun masih beberapa tahun lagi jika mengikuti aturan, ada pertanyaan yang menggelayut, kira-kira masih lamakah Nicke duduk menjadi orang nomor satu di Pertamina?
Atau memang tidak ada orang lain saat ini yang bisa menggantikan posisi Nicke? Atau memang sudah saatnya Pertamina diganti oleh figur yang lebih fresh dan bisa menjawab segala tantangan Pertamina ke depannya. Biar kita sama-sama menunggu.
Indonesian Mining