Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang rencananya akan dilanjutkan setelah berakhir pada 2024.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) Eddy Asmanto dalam keterangannya, Senin (10/6).
Kata dia, “Evaluasi kebijakan HGBT sangat diperlukan karena berdampak luas pada seluruh rantai suplai gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir.”
Eddy bilang, “Evaluasi dilakukan agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream, dan hilir menjadi adil. Lagi pula HGBT ini awalnya untuk mendorong daya saing pada tujuh sektor industri.”
Berdasarkan penjelasan Eddy, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR pada Selasa (4/6). Audiensi dilakukan untuk menyikapi kebijakan HGBT yang wacananya akan dilanjutkan setelah berakhir tahun ini.
Eddy bercerita, HGBT berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.
Komentar dia, “Pada 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp 29,39 triliun, namun belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir.”
Eddy pun berharap jika kebijakan HGBT terus dilanjutkan, IPGI mengharapkan ada evaluasi yang menyeluruh. “Menyeluruh ini, meliputi fairness (berkeadilan) terhadap semua stakeholder yang terkait baik di sektor hulu, midstream, hilir, maupun industri sebagai pengguna akhir gas bumi,” kata dia.
Sekedar informasi, kebijakan HGBT sebesar USD 6 per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Indonesian Mining