Mahkamah Agung diminta bisa bersikap tegas dalam kasus dugaan pemalsuan izin usaha tambang (IUT) di wilayah Sulawesi Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh PT Artha Bumi Mini (ABM) terkait kasus yang sedang menimpa perusahaan sejak 2016 hingga kini tak kunjung tuntas.
Ketua Tim Kuasa Hukum ABM Happy Hayati dalam keterangannya, Kamis (20/6), bilang, “Sengketa atau kasus pemalsuan izin usaha tambang ini terjadi dapat dibagi menjadi lima kloter.”
Dia berkata, “Pertama, SK Gubernur Tahun 2016 Penciutan IUP OP PT Artha Bumi Mining Tahun 2012, sengketa ini dimenangkan oleh PT Artha Bumi Mining.”
Happy kembali komentar, “Kloter kedua, putusan Mahkamah Agung Nomor 6 PK/TUN/2023 tanggal 25 Mei 2023 yang dimenangkan PT BDW. Peninjauan kembali kedua putusan Mahkamah Agung nomor 122 PK/TUN/2021 tanggal 10 November 2021.”
Lalu, lanjut dia, “Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 122 PK/TUN/2021 tanggal 10 November 2021. Kloter ketiga, keputusan Satuan Tugas Percepatan Investasi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rekomendasi Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih Wilayah Izin Usaha Pertambangan.”
Penjelasan Happy, keputusan itu dimenangkan oleh PT Artha Bumi Mining (ABM). Selanjutnya, kloter ke empat Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1028/I/IUP/PMDN/2022.
“Putusan itu terkait tentang persetujuan penyesuaian jangka waktu izin usaha pertambangan pada tahap kegiatan operasi produksi untuk komoditas mineral logam. Keputusan ini kembali dimenangkan oleh PT Artha Bumi Mining,” jelas Happy.
Terakhir, imbuh dia, kloter ke, yaitu lima Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1028/I/IUP/PMDN/2022. Surat itu bicara soal keputusan tentang persetujuan penyesuaian jangka waktu izin usaha pertambangan pada tahap kegiatan operasi produksi.
Secara lantang Happy tegaskan, “Dari kelima kloter sengketa tersebut, empat sengketa dimenangkan oleh PT Artha Bumi Mining. Bagaimana sikap yang akan diambil Mahkamah Agung atas dua sengketa yang sedang di tanganinya?”
Indonesian Mining