Indonesia baru akan gencar menggiatkan program hilirisasi batu bara dalam enam tahun ke depan, tepatnya pada 2030.
Hal itu diungkapkam Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Priyadi, dikutip dari laman resmi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Senin (1/7).
Dia bilang, “Diproyeksikan hilirisasi batu bara baru akan digiatkan pada 2026-2030.”
Priyadi berkata, “Mari dorong bersama-sama, kita cari solusi agar kita juga bisa berperan dalam energi rendah emisi, kita juga bisa mempersiapkan clean coal technology.”
Sementara itu, Koordinator Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Ansari menerangkan bahwa rencana produksi batu bara dalam negeri pada 2024 hingga 2026 mendatang masih terbilang tinggi, yaitu di kisaran 710 juta hingga 730 juta ton per tahun.
Komentar Ansari, “Perlunya percepatan pengembangan industri hilir batu bara agar batu bara dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman bagi lingkungan.”
Dia menerangkan, “Pemanfaatan biofuel dan energi terbarukan lainnya perlu dioptimalkan untuk menggantikan energi fosil di area pertambangan.”
Ansari melanjutkan, “Juga termasuk menetapkan strategi agar transisi energi dapat memberikan peluang bagi perekonomian.”
Sekedar informasi, hilirisasi merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Ada 10 perusahaan tambang batu bara yang juga berkewajiban melakukan hal yang sama karena telah mendapatkan perpanjangan operasional tambang menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Sejumlah perusahaan batu bara dalam negeri yang juga diwajibkan melaksanakan hilirisasi batu bara adalah, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.
Lalu, PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY). PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pun tengah menggarap proyek serupa. Berikutnya ada PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) yang juga diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara di Indonesia.
Perlu diketahui, proyek hilirisasi batu bara akan memproses batu bara menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi dan bahkan berguna untuk mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG), seperti dimetil eter (DME), metanol, metil etilen glikon (MEG), dan gas sintesis, serta hidrogen.
Indonesian Mining