Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami empat proyek pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero).
Pendalaman tersebut terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan terpidana mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7), bilang, “Jadi, ada hal baru yang kami temukan pada saat melakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA (Karen Agustiawan).”
Namun, Asep enggan merinci informasi detail demi menjaga kerahasiaan penanganan perkara. Tapi, Asep menyebut ada perusahaan asing yang diduga terlibat, namun juga enggan mengungkap nama perusahaan tersebut.
Disinyalir perusahaan asing yang disebut diduga adalah Corpus Christi Liquefaction Liability Company, perusahaan asal Amerika Serikat, dan bisa juga Blackstone.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi LNG tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pernah bilang, “Terkait pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dari penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA.”
Inisial HK dan YA dimaksud diduga adalah Hari Karyuliarto, mantan direktur gas Pertamina periode 2012 hingga 2014, dan Yenni Andayani yang pernah duduk sebagai Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina periode 2013 hingga 2014.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina, Inikah Inisial HK dan YA Dimaksud?
KPK pada Rabu (3/7) juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Pemeriksaan terkait izin pengadaan LNG di Pertamina, karena Dahlan Iskan saat itu juga sebagai kuasa pemegang saham Pertamina.
Selain Dahlan, KPK juga memanggil satu saksi lain atas nama Yudha Pandu Dewanata.
Indonesian Mining