Wilayah kaya akan sumber daya alam atau hasil tambang tidak menjamin penduduknya akan makmur. Anomali tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Senin (22/7), Sihite bilang, “Salah satu daerah yang mengalami anomali tersebut dan angka kemiskinannya cukup tinggi adalah Provinsi Sumatera Selatan.”
Kata dia, “Data itu berdasarkan hasil diskusi Kementerian ESDM dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).”
Berdasarkan penjelasan Sihite, untuk wilayah Sumatera Selatan, sebenarnya wilayah tersebut memiliki cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia, yakni sebanyak 9,3 miliar ton.
Tahun lalu, imbuh dia, Sumatera Selatan bisa memproduksi batu bara hingga 104,68 juta ton dan menghasilkan penerimaan negara Rp 9,898 triliun, dengan rincian iuran tetap Rp 66,4 miliar dan royalti Rp 9,832 triliun.
“Namun, Sumatera Selatan tetap tidak sanggup mengurangi tingkat kemiskinan. Tambang ilegal menjadi salah sau biang keroknya. Provinsi ini diklaim sebagai salah satu lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) terbanyak di Indonesia,” jelas Sihite.
Menurut Sihite, Kementerian ESDM belum memiliki unit khusus yang membidangi penegakan hukum di sektor ESDM, tidak seperti yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Komentar Sihite, “Pengelolaan sumber daya alam (SDA) harusnya membawa kesejahteraan bagi rakyat. Selain itu, terjadi perputaran ekonomi di wilayah sekitar, bukan cuma terkena dampak buruk pertambangan.”
Penegasan dia, “:”Pentingnya upaya menyetop anomali tersebut. Harus ada upaya komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak, yakni pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan akademisi.”
Kata Sihite, “Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk mengatasi persoalan tersebut. Apakah tata kelola sumber daya alam sudah sejalan dengan tujuan pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.”
Sesditjen Minerba Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati ikut bersuara pentingnya sinergitas antarpemangku kebijakan. Tujuannya, agar pengelolaan minerba dan migas di Indonesia bisa dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Indonesian Mining