Produksi nikel Indonesia tahun ini disepakati mencapai 240 juta ton berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM.
Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono di Jakarta, Senin (22/7), bilang, “Kebutuhan nikel saat ini hanya 210 juta ton, tapi RKAB yang disetujui hingga 240 juta ton.”
Kata dia, “Kebutuhan nikel di Indonesia sudah terpenuhi dari RKAB 2024, dan sudah melebihi kuota yang dibutuhkan negara.”
Sekedar informasi, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan baru perihal tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB sektor pertambangan minerba.
Regulasi tersebut termaktub di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023, dan mencabut sebagian Peraturan Menteri ESDM (Permen) Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan tersebut diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 8 September 2023 dan diundangkan di Jakarta pada 11 September 2023.
Indonesian Mining