Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 66/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 telah menetapkan besaran kuota subsidi BBM pada 2025.
Tahun telah ditetapkan sebesar 17,3 juta kiloliter (kl) untuk jenis Biosolar dan 31,1 juta kl untuk jenis Pertalite. PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah siap menjalankan amanah tersebut melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari bilang pihaknya akan memastikan distribusi energi bersubsidi pada tahun ini sesuai kuota dan skema yang ditetapkan pemerintah.
Kata dia, Jumat (3/1), “Besaran kuota sudah kami terima dan siap kami distribusikan untuk 2025 dan kami terus melakukan upaya mewujudkan subsidi tepat sasaran melalui sistem digital QR Code sambil menunggu skema yang akan ditetapkan pemerintah.”
Heppy juga komentar bahwa sepanjang 2024 transaksi Biosolar sudah 100% tercatat secara digital. Sementara untuk Pertalite 93,9% transaksi telah tercatat secara digital, di mana 97,03% penyaluran ke kendaraan dan 2,97% sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.
Kemudian, pada 2024, Pertamina Patra Niaga pun telah menyalurkan Solar sebesar 16.648.912 kl dari kuota 16.940.519 kl. Sementara Pertalite sebesar 29.700.081 KL dari kuota 31.604.602 kl.
Indonesian Mining