Sebanyak lima lokasi tambang emas ilegal di kawasan bantaran Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (28/5) sore digerebek Kepolisian Resort Mandailing Natal.
Polisi berhasil mengamankan tujuh orang penambangan emas ilegal dan dua belas unit alat berat ekskavator diamankan dari lokasi tambang.
Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Supandi Paloh mengatakan, penggerebekan lokasi tambang emas ilegal berawal dari adanya laporan masyarakat adanya aktivitas tambang emas secara ilegal.
Selanjutnya personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Rasort Mandailing Natal membentuk tim dan kemudian melakukan penindakan dengan menggerebek di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Ketika dilakukan penggerebekan, sejumlah penambang berusaha melarikan diri ke dalam hutan dan menceburkan diri sungai.
Kata Arie, “Total ada tujuh orang yang diduga tengah bekerja sebagai penambangan emas ilegal. Polisi juga mengamankan sebanyak 12 ekskavator yang merupakan peralatan untuk menambang emas secara ilegal.”
Indonesian Mining