Izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga Desember tahun ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (31/5).
Kata dia, “Izin perpanjangan ekspor tersebut sudah selesai dan akan berlaku mulai besok Juni 2024.”
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menambahkan, izin ekspor konsentrat tembaga itu akan diteruskan sampai 31 Desember 2024.
Budi bilang, “Saya angkanya belum hapal, tapi tidak ada masalah, tinggal diteruskan. Seharusnya 31 Mei habis diperpanjang 31 Desember, tidak ada masalah, jalan terus.”
Senada dengan Zulkifli, Budi menerangkan bahwa perpanjangan tersebut mulai berlaku 1 Juni 2024.
Menurut dia, izin yang dikeluarkan bukan kepada perusahaan, tapi untuk komoditas yang akan diekspor tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan isyarat pemerintah akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PTFI.
Perlu diketahui, ekspor konsentrat tembaga sudah dilarang untuk dilakukan sejak pertengahan 2023. Namun. khusus PTFI masih diizinkan ekspor konsentrat tembaga karena sudah membangun smelter dengan progres yang cukup besar.
Indonesian Mining