Badan usaha pertambangan yang dimiliki Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nantinya akan mengelola tambang batu bara bekas milik grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Hal itu diungkapkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (7/6).
Kata Bahlil, “Tambang itu semula statusnya PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) punya eks KPC.”
Bahlil lalu komentar, “Berapa cadangannya, nanti tanyakan mereka bergitu sudah kami kasih.”
Dilansir dari situs resmi KPC, perusahaan batu bara tersebut berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur. Perusahaan mengelola salah satu pertambangan open-pit terbesar di dunia.
KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 61.543 hektare. Operasi KPC didukung oleh 30.575 orang karyawan. Sebanyak 3.909 orang merupakan karyawan langsung KPC dan 26.666 orang bekerja di 129 perusahaan kontraktor.
KPC diketahui anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang dimiliki oleh grup Bakrie.
Indonesian Mining