Lahan bekas tambang batu bara di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur rencananya akan dimanfaatkan untuk pengembangan ketahanan pangan.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik di Balikpapan, Kamis (4/7), bilang, “Kami sedang jajaki kerja sama dengan tambang swasta untuk pemanfaatan area bekas tambang.”
Akmal berkata, “Alhamdulillah, PT Indominco Mandiri (IMM) setuju untuk menjalin kerja sama ini.”
Dia komentar, “Karena ini adalah lahan konsesi, maka kami akan mengajukan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar program ketahanan pangan dapat dilaksanakan.”
Akmal menambahkan bahwa pihaknya optimistis program tersebut bisa berjalan cepat dan menjadi proyek percontohan nasional.
Keterangan Akmal, “Selama ini KLHK cenderung memberikan izin hanya untuk kehutanan dan pertambangan, kenapa kita tidak bisa melakukan ini. Lahan eks tambang itu bisa ditanami untuk lahan pertanian.”
Akmal pun bercerita guna mendukung inisiatif tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mengikuti semua prosedur dan aturan yang ada.
Kata Akmal, “PT IMM hanya diberikan izin untuk pertambangan, maka kami akan minta izin tambahan untuk pemanfaatan lahan eks tambang sebagai program ketahanan pangan.”
Penjelasan Akmal, rencana penggunaan lahan seluas 100 hektare untuk penanaman jagung diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan di Kalimantan Timur.
Indonesian Mining