Sebanyak tiga hingga empat tambang batu bara milik asing rencananya akan diakuisisi oleh PT RMK Energy Tbk (RMKE).
Investor & Public Relations RMKE Julius Caesar Samosir awal pekan ini bilang, “Lokasitambang yang akan diakuisisi berada di luar Sumatera Selatan, atau tidak dalam satu wilayah kerja RMKE, yang saat ini berada di Muara Enim.”
Dia berkata, “Tambang yang akan diakuisisi harus menjalankan implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance), dan harus melepas majority kepemilikannya. Jadi, (kepemilikan sahamnya) ingin dijual dan nanti profit company-nya enggak hanya untuk RMKE saja, tapi juga ke minority.”
Berdasarkan penjelasan Julius, empat perusahaan yang akan diakuisisi tersebut bukan merupakan perusahaan yang belum pernah sama sekali bekerja dengan RMKE.
Komentar dia, “Melalui akuisisi empat tambang asing itu maka jumlah tambang yang dimiliki RMKE mencapai enam hingga tujuh tambang baru.”
Alasan mengakuisisi tambang di luar Sumatera Selatan, imbuh Julius, salah satunya adalah faktor cuaca.
Kata dia, “Di Sumatera Selatan ini ada masalah cuaca yang menyebabkan volume menjadi turun, makanya kami mau ambil di luar Sumsel.”
Julius pun menerangkan bahwa langkah akusisi tambang baru tersebut juga merupakan bentuk diversifikasi bisnis agar tidak terus bergantung pada tambang di wilayah Sumatera Selatan.
Sekedar informasi, perseroan berharap akuisisi tersebut bisa mendorong volume angkut batu bara mencapai 2,7 metrik ton (mt) hingga tiga juga mt. Saat ini volume angkut RMKE hanya 1,2 juta mt.
Info tambahan lainnya, sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) perusahaan pertambangan yang sahamnya dimiliki oleh asing harus mengurangi kepemilikan sahamnya (divestasi) minimal 51 persen.
Ini perlu dilakukan agar kegiatan pertambangan bisa memperoleh izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Indonesian Mining