Manajemen PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) alias Harita Nickel akan melakukan pembelian saham kembali (buyback) dan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.
Rencana kedua aksi korporasi tersebut telah mendapat persejuan dari para pemegang saat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Maret lalu.
Legal Manager & Corporate Secretary Harita Nickel Franssoka Y Sumarwi dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (18/7), bilang, “Perseroan dalam rencana rights issue maksimum akan menerbitkan 18,92 juta saham atau 30 persen, dengan nilai nominal Rp 100 per unit.”
Franssoka juga berkata, “Perseroan masih dalam tahap negosiasi akhir dengan pihak-pihak terkait serta menunggu keputusan akhir dari manajemen perseroan.”
Terkait buyback saham, lanjut dia, perseroan menganggarkan maksimal bisa memperolah dana hingga maksimal Rp 1 triliun.
Berdasarkan keterangan Franssoka, rencana buyback perseroan akan didasarkan pada harga saham pada saat perseroan melaksanakan kegiatan pembelian kembali saham perseroan.
Komentar dia, “Kisaran jumlah saham yang dibeli sebesar satu persen hingga dua persen, atau sebanyak 630 juta hingga 1,26 miliar saham.”
Mengenai waktu pelaksanaan buyback, imbuh Franssoka, pihaknya masih mempertimbangkan waktu terbaik.
“Kami juga masih mempertimbangkan opsi-opsi terbaik untuk metode pengalihan saham buyback,” jelas dia.
Di satu sisi, sebelumnya Harita Nickel berencana mengakuisisi tambang nikel baru pada tahun ini. Guna memuluskan rencana tersebut, perseroan akan melaksanakan right issues untuk menggalang dana tersebut.
Indonesian Mining