Abdul Ghani Kasuba atau AGK, gubernur Maluku Utara periode 2019-2024, diduga melakukan kolusi dalam penerbitan enam blok Wilayah Izin usaha Pertambangan (WIUP) nikel di Maluku Utara.
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan ‘tangan kanan’ AGK selama menjabat gubernur, Muhaimin Syarif, Rabu (17/7).
Kata dia, “Muhamin diduga memberikan suap kepada AGK terkait dengan sejumlah proyek maupun perizinan di Maluku Utara, salah satunya pada pengusulan penetapan blok WIUP ke Kementerian ESDM.”
Asep juga bilang, “Muhaimin diduga memberikan uang suap kepada AGK sekitar Rp 7 miliar. Nilai suap itu masih bisa berkembang sejalan dengan proses penyidikan.”
Adapun suap yang diberikan Muhaimin kepada AGK terkait izin tambang adalah, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.
Kemudian, pengurusan Pengusulan Penetapan WIUP ke Kementerian ESDM yang ditandatangani AGK sebanyak 37 perusahaan melalui Muhaimin selama 2021-2023.
Perlu diketahui, pengusulan penetapan WIUP ke 37 perusahaan itu diduga tidak melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
Berikutnya, usulan-usulan penetapan WIUP lain yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin.
Komentar Asep, “Dari usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui tersangka Muhaimin Syarif alias UCU tersebut, enam blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP–nya oleh Kementerian ESDM pada 2023.”
Rincian enam enam blok tambang nikel yang sudah meraih WIUP dari Kementerian ESDM adalah; Blok Kaf di Halmahera Timur, Blok Foli di Halmahera Timur, Balok Marimoi 1 di Halmahera Timur, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai di Halmahera Tengah, dan Blok Wailukum.
Sebanyak lima dari enam blok tersebut di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP, yaitu lok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang sembilan WIUP mineral logam dan batu bara hasil putaran lelang dua gelombang sebelumnya.
Ada 19 blok WIUP yang saat itu dilelang untuk periode 14 November hingga 3 Desember 2023 dan 14 November hingga 5 Desember 2023.
Sembilan blok itu adalah, Brang Rea (emas), Semidang Lagan (batu bara), Nibung (batu bara), Marimoi I (nikel), Gunung Botak (emas), Kaf (nikel), Merapi Barat (batu bara), Foli (nikel) dan Lilief Sawai (nikel).
Dikemudian hari, KPK menemukan dari sembilan WIUP yang diumumkan pemenang lelang tersbeut, terungkap empat di antaranya terseret dugaan korupsi, yaitu Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1 dan Blok Lilief Sawai.
Indonesian Mining