Keberadaan sejumlah tambang dan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat mendapat sorotan tajam dari Komisi VI DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim menegaskan bahwa ada potensi kerusakan lahan yang sudah terbilang parah di Sumbawa.
Kata dia, “Kerusakan lahan akibat dampak dari penambangan ini sepertinya sudah sangat besar. Kami lihat, intensitas hujan yang belakangan cukup tinggi mengakibatkan banjir di mana-mana.”
Abdul Rahim mengungkapkan salah satu tambang emas yang diduga ilegal dan sudah berdampak pada kerusakan lahan terdapat di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
“Komentar dia, “Dari laporan awal yang saya kumpulkan, di lokasi tersebut sudah terdapat sejumlah alat berat penambangan. Kami sudah menjadwalkan akan turun langsung ke lokasi penambangan untuk dapat melihat langsung sejauh mana kerusakannya.”
Abdul Rahim tidak menampik banyak penyebab terjadinya bencana banjir yang belakangan marak terjadi di Sumbawa. Namun salah satu yang ia soroti adalah dampak dari penambangan liar.
Indonesian Mining