Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/6) menggeledah rumah mewah seorang pengusaha batu bara yang berlokasi di Kawasan Pahlawan, Dadi Mulya, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur.
Penggeledahan tersebut konon terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK melakukan penggeledahan kurang lebih selama enam jam, sejak pukul 11.00 Wita hingga 17.00 Wita.
Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK soal tujuan dari penggeledahan yang menyeret salah satu nama pengusaha besar di Samarinda itu.
Sekedar infirmasi, sebelumnya KPK telah menyita sebanyak 91 unit mobil dan motor yang menjadi aset milik Rita Widyasari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pernah bilang, “Saat ini mereka (penyidik) sedang menangani perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).”
Indonesian Mining