Manajemen PT PGN Tbk dinilai membuat keputusan absurd (tidak jelas atau aneh, red) terkait penggabungan alokasi gas pipa dengan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk kalangan industri.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, Senin (1/7), bilang, “Melalui kebijakan blended atau campuran gas dengan LNG, industri domestik menerima gas dari PGN dengan harga sampai dua kali lipat lebih tinggi dari harga gas bumi tertentu (HGBT).”
Komentar dia, “Semula, HGBT dipatok di level USD 6 per MMBtu (millions of British thermal units). Saat ini industri domestik menerima harga gas bervariasi, di kisaran USD 6,5 per MMBtu hingga USD 13,5 MMBtu.”
Yustinus lalu komentar, “Sebagian besar industri di Jawa Barat menerima tarif dengan rentang yang disebut belakangan. Absurd, industri tersandera gunakan gas bumi melalui pipa, sementara itu gas berlimpah dari Sumatera diekspor melalui pipa.”
Penjelasan dia bahwa sekitar 40 persen LNG hasil regasifikasi saat ini diarahkan untuk industri domestik. Situasi tersebut, imbuh Yustinus, membuat ongkos produksi makin tinggi.
Kata dia, “Konsekuensinya biaya produksi naik signifikan, daya saing turun signifikan.”
Indonesian Mining