Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM dengan PT Antam Tbk, khususnya unit Geomin sepakat untuk memperpanjang jangka waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang pada 31 Oktober 2024.
Perpanjangan tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru pada Jum’at (17/5) di kantor PSDMBP Bandung.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penyelidikan Potensi Sumber Daya Mineral Logam ini merupakan amandemen sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PSDMBP Agung Pribadi dan General Manager Unit Geomin Abdul Bari, disaksikan oleh Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dan Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk I Dewa Wirantaya.
Dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM, Sabtu (18/5), Agung Pribadi berkata, “Sebagaimana hasil kegiatan kerja sama yang diperoleh periode lalu, kami berharap kerja sama kali ini akan dapat memberikan daerah prospek mineral logam yang baru, sehingga pada gilirannya nanti dapat menambah sumber daya atau cadangan mineral logam khususnya emas, nikel, bauksit maupun komoditas logam lainnya.”
Wafid menambahkan, “Isu krusial ESDM-BUMN, terkait ketahanan sumber daya dan ketahanan cadangan, serta merespons regulasi soal penugasan penyelidikan dan penelitian mineral logam. Pada PKS kali ini telah disiapkan beberapa target lokasi sebagai bagian dari penyiapan WIUP dari sisi data dan informasi geologi.”
Perlu diketahui, PKS ini merupakan wujud peran PSDMBP untuk ikut membantu BUMN dalam pencarian sumber komoditas logam baru khususnya emas, nikel dan bauksit serta tembaga di mana cadangan Au di IUP Antam sudah semakin berkurang.
“Kegiatan ini juga tidak terlepas dari tujuan untuk mewujudkan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, dalam mendukung pelayanan PSDMBP dan Antam kepada masyarakat,” jelas Wafid.
Indonesian Mining