Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau biasa disapa Habib Luthfi bin Yahya mengaku belum diajak diskusi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait langkah pemerintah memberikan keistimewaan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Kata Habib Luthfi di Jakarta, Rabu (12/6), “Kita tidak pernah diajak musyawarah. Saya tidak bisa katakan iya atau tidak.”
Dia kembali bilang, “Kita ikuti saja kehendak pemerintah. Kalau dianggap baik untuk ini silakan saja.”
Habib Luthfi juga mengungkapkan bahwa dirinya hingga kini belum memberikan masukan soal kebijakan tersebut.
Ungkap dia, “Ndak ada. Saya tidak semudah itu untuk memutuskan.”
Ditanya soal sikap sejumlah ormas keagamaan yang menolak pemberikan konsesi tambang tersebut, Habib Luthfi enggan bicara banya.
Dia hanya menjelaskan bahwa semua pihak punya hak untuk mengambil keputusan di mata demokrasi.
Komentar Habib Luthfi, “”Terserah saja lah mereka punya hak kok. Kita harus hargai berpendapat dan berdemokrasi.”
Seperti diketahui, pemerintah resmi memberikan keistimewaan kepada ormas keagaamaan untuk ikut mengelola sektor pertambangan.
Hal itu kemudian diperkuat pemerintah dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Indonesian Mining