Kebijakan PT PGN Tbk mematok harga gas hasil regasifikasi LNG untuk pelanggan komersial dan industri pada awal tahun ini sebesar USD16,77 per million british thermal unit (MMBtu) terus ‘memakan korban’.
Kebijakan tersebut diambil PGN usai berakhirnya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) pada 31 Desember 2024. Perlu diketahui bahwa harga gas regasifikasi LNG PGN akan berlaku selama 3 bulan, yakni sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025.
Ketika periode berlalu, maka PGN akan memperhitungkan harga gas dengan formula harga gas regasifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Steel Tbk Tantra Maulana pada Kamis (9/1), komentar, “Kenaikan harga gas itu berdampak langsung pada peningkatan biaya produksi kami.”
Tantra juga bilang, ““Terdapat kenaikan harga gas dari USD 6 per MMbtu menjadi USD13,58 sampai dengan USD 14,36 per MMbtu untuk tarif komposit.”
Dia juga berkata bahwa kondisi tersebut akan menyebabkan EBITDA perseroan berpotensi susut tajam selama periode kebijakan harga gas tinggi untuk industri.
Kata Tantra, “Upaya efisiensi terus kami lakukan, namun demikian komponen energi memegang struktur komponen signifikan terhadap biaya produksi.”
Indonesian Mining