Sejumlah aktivitas tambang di beberapa titik di Gunungkidul disetop oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Balai PPESDM DIY Aris Peamono, Kamis (27/6), bilang, “Penghentian ini selain karena penolakan dari warga, juga disebabkan oleh dokumen perizinan yang tidak lengkap.”
Dia berkata, “Kami telah meminta perusahaan untuk menghentikan operasi pertambangan, termasuk penggunaan alat berat, sambil melengkapi dokumen sesuai aturan hukum.”
Berdasarkan penjelasan Aris, pihaknya juga meminta pihak perusahaan untuk melengkapi dokumen, karena di lokasi aktivitas tambang Ngawen hanya mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) namun tidak melengkapi dokumen lainnya.
Aris mengungkapkan, “Perusahaan yang beroperasi di Kalurahan Tancep, Ngawen, belum menyetorkan dokumen perencanaan pertambangan, dokumen kajian lingkungan di DLHK DIY.”
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta aktivitas pertambangan liar dan yang mengantongi izin tetapi merusak lingkungan agar ditinjau ulang oleh dinas terkait.
Kata Sultan, “Pertambangan liar ya di tutup. Biarpun berizin kalau itu merusak lingkungan harapan saya dilakukan peninjauan kembali.”
Sementara itu, Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti ikut komentar, “Belum lama ini kami telah menyetop tiga aktivitas tambang di Gunungkidul dan satu lagi dalam pengawasan di Kabupaten Bantul.”
Keterangan dia, “Penghentian aktivitas itu dikarenakan perusahaan belum mengantongi dokumen lingkungan, meskipun telah berizin dari pemerintah pusat.”
Adapun tiga lokasi tambang di Gunungkidul itu berada di Kapanewon Ngawen dan dua lainnya di Gedangsari. Sementara di Bantul berlokasi di Kapanewon Piyungan. Tiga lokasi tambang yang di Gunungkidul itu telah diperintahkan untuk menghentikan aktivitas tambang, pengangkutan dan penjualan.
Sementara tambang yang berlokasi di Kapanewon Piyungan, Bantul saat tim melakukan pemantauan ke lokasi itu tidak dijumpai kegiatan, di lokasi hanya dijumpai satu unit alat berat. Tim terpadu telah membuat berita acara pengawasan dan akan disampaikan surat himbauan kepada penambang.
Indonesian Mining