PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi MIND ID, induk BUMN pertambangan, akhirnya bisa menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk.
Namun, kepemilikan saham mayoritas MIND ID di Vale hanya selisi 0,1 persen dibanding dengan Vale Canada Limited (VCL).
Seperti diketahui, pada 28 Juni 2024, MIND ID telah menuntaskan transaksi pembelian 14 persen sahan divestasi Vale Indonesia dari VCL dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM).
Pembelian saham divestasi tersebut oleh MIND ID melalui pengambilan bagian atas saham baru sebagai pelaksanaan atas seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia.
Semula, saham MIND ID di Vale Indonesia hanya 20 persen, kini naik menjadi 34 persen. Sementara kepemilikan VCL dari semula 44,4 persen berkurang menjadi 33,9 persen. Sedangkan kepemilikan saham SMM di Vale Indonesia pun ikut tergerus dari semula 15 persen tersisa 11,5 persen.
Berarti, selisih kepemilikan saham MIND ID dengan VCL di Vale Indonesia hanya 0,1 persen.
Sekilas info, divestasi saham tersebut merupakan bagian dari kewajiban perpanjangan izin operasi selama 10 tahun yang diperoleh Vale Indonesia melalui penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 28 Desember 2035.
Di satu sisi, Vale Indonesia telah menerima penerbitan IUPK pada 3 Mei 2024 sebagai kepastian hukum bagi perusahaan untuk tetap beproperasi di wilayah konsesinya.
Indonesian Mining